Home · Artikel · Makalah · LP Askep · ASKEP · SAP · Forum

RPP Hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah



RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)

          Satuan Pendidikan             :
Mata Pelajaran                  : Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Kelas/ Semester                : X / 1
Topik                               : Hubungan Pemerintah Pusat dan daerah
Alokasi waktu                    : 3 X 90 menit (3 kali Pertemuan)

 

A. Kompetensi Inti :
1.    Menghayati dan mengamalkan  ajaran agama dan kepercayaan yang dianutnya
2.    Mengembangkan perilaku (jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli, santun, ramah lingkungan,  gotong royong, kerjasama, cinta damai, responsif dan pro-aktif) dan menunjukan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan bangsa dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
3.    Memahami dan menerapkan pengetahuan faktual, konseptual, prosedural dengan cara mengamati, merasa, menyimak, menanya, mencoba, menalar berdasar rasa ingintahunya dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan,  kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah.
4.    Mengolah,  menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak  terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan


B. Kompetensi Dasar :     
3.4 Memahami hubungan struktural dan fungsional pemerintahan pusat dan daerah menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
4.4  Menyaji hasil telaah hubungan struktural dan fungsional pemerintahan pusat dan daerah menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
4.9.1Berinteraksi dengan teman dan orang lain berdasarkan prinsip saling menghormati, dan menghargai dalam keberagaman suku, agama, ras, budaya, dan gender

C. Indikator Pencapaian Program :     
1.     Terlibat aktif dalam pembelajaran
2.     Bekerjasama dalam kegiatan (diskusi) kelompok
3.     Toleran terhadap proses pemecahan masalah yang berbeda dan kreatif
4.     Meyajikan hasil diskusi tentang hubungan struktural dan fungsional pemerintahan pusat dan daerah menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945



D. Tujuan Pembelajaran :
Dengan kegiatan diskusi kelompok tentang bentuk negara dan pemerintahan Indonesia sesuai dengan UUD NRI Tahun 1945, diharapkan siswa aktif dalam kegiatan pembelajaran dan bertanggungjawab dalam menyampaikan pendapat, mmenjawab pertanyaan, memberi saran dan kritik, serta dapat :
1.    Memahami hubungan struktural dan fungsional pemerintahan pusat dan daerah menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2.    Menganalisis hubungan struktural dan fungsional pemerintahan pusat dan daerah menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
3.    Menyampaikan hasil temuan  tentang hubungan struktural dan fungsional pemerintahan pusat dan daerah menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945


E. Materi Pembelajaran :
Hubungan struktural dan fungsional pemerintahan pusat dan daerah menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

F. Model/Metode Pembelajaran :
Pendekatan pembelajaran adalah Pendekatan saintifik (Mengamati, Menanya, Mengumpulkan Data, Mengasosiasikan, Mengkomunikasikan),.
Model Pembelajaran : Integratif Learning
Metode : Diskusi “Presentasi” (Pertemuan kedua dan ketiga)

G. Kegiatan Pembelajaran :

1. Pertemuan Pertama

KEGIATAN
DESKRIPSI KEGIATAN
ALOKASI WAKTU
Pendahuluan
1.    Guru memberikan gambaran tentang pentingnya memahami Hubungan struktural dan fungsional pemerintahan pusat dan daerah menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2.    Guru menyampaikan tujuan pembelajaran yang ingin dicapai
3.    Guru menbagi siswa menjadi 4 (empat) Kelompok, yaitu kelompok A, B, C, dan kelompok D.
4.    Sebagai apersepsi untuk mendorong rasa ingin tahu dan berpikir kritis,  siswa dipersilahkan membuka website yang berkaitan dengan Hubungan struktural dan fungsional pemerintahan pusat dan daerah menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
10 menit
Inti
1.    Guru menyajikan pelajaran dengan membuka cakrawala siswa  tentang Hubungan struktural dan fungsional pemerintahan pusat dan daerah menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2.    Siswa secara berkelompok diminta mencari dan menganalisis Hubungan struktural dan fungsional pemerintahan pusat dan daerah menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dari website “Internet” melalui IPAD, Notebook, Handphone dan Media Sosial lainnya
3.    Diskusi dalam kelompok berkaitan dengan Hubungan struktural dan fungsional pemerintahan pusat dan daerah menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
70 menit












Penutup
1.    Guru memberikan penguatan kembali tentang pentingnya Hubungan struktural dan fungsional pemerintahan pusat dan daerah menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2.    Guru mengakhiri kegatan belajar dengan memberikan tugas terstruktur kelompok untuk pemaparan hasil diskusi pada pertemuaan berikutnya
10 menit


2. Pertemuan Kedua

KEGIATAN
DESKRIPSI KEGIATAN
ALOKASI WAKTU
Pendahuluan
1.    Guru membuka pelajaran
2.    Persiapan Kelompok yang akan tampil presentasi
5 menit
Inti
Presentasi Kelompok A
ü  Mempresentasikan Hubungan struktural dan fungsional pemerintahan pusat dan daerah menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berdasarkan hasil temuan
ü  Diskusi dan Tanggapan dari Kekompok lain

Presentasi Kelompok B
ü  Mempresentasikan Hubungan struktural dan fungsional pemerintahan pusat dan daerah menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berdasarkan hasil temuan
ü  Diskusi dan Tanggapan dari Kekompok lain
80 menit









Penutup
1.    Guru menyimpulkan hasil diskusi
2.    Guru mengakhiri kegatan belajar dengan memberikan pesan untuk tetap semangat belajar
5 menit



3. Pertemuan Ketiga

KEGIATAN
DESKRIPSI KEGIATAN
ALOKASI WAKTU
Pendahuluan
1.    Guru membuka pelajaran
2.    Persiapan Kelompok yang akan tampil presentasi
5 menit
Inti
Presentasi Kelompok C
ü  Mempresentasikan Hubungan struktural dan fungsional pemerintahan pusat dan daerah menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berdasarkan hasil temuan
ü  Diskusi dan Tanggapan dari Kekompok lain

Presentasi Kelompok D
ü  Mempresentasikan Hubungan struktural dan fungsional pemerintahan pusat dan daerah menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berdasarkan hasil temuan
ü  Diskusi dan Tanggapan dari Kekompok lain
80 menit






Penutup
1.     Guru menyimpulkan hasil diskusi
2.     Guru mengakhiri kegatan belajar dengan memberikan pesan untuk tetap semangat belajar
5 menit


H. Alat / Media / Sumber Pembelajaran :
1.     LCD Proyektor
2.     Powerpoint
3.     Modul pembelajaran PPKn Kelas X “Tolib Kasan” SMAN 68 Jakarta Tahun 2013
4.     UUD NRI Tahun 1945
5.     Internet; www.id.wikipedia.org, www.Google.com 

I.     Penilaian hasil Belajar :
  1. Teknik Penilaian : Tes dan Non Tes
  2. Prosedur Penilaian : Tes Tertulis dan Pengamatan Diskusi

No
Aspek Yang Dinilai
Teknik / Prosedur Penilaian
Waktu Penilaian
1
Sikap
a.    Terlibat aktif dalam diskusi kelompok
b.    Bekerjasama dalam kegiatan kelompok
c.    Toleran terhadap proses pemecahan masalah yang kreatif
d.    Ketepatan dalam mengumpulkan tugas
Pengamatan
Selama proses pembelajaran berlangsung
2
Pengetahuan
a.     Menjelaskan Yang dimaksud dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah menurut UUD NRI Tahun 1945
b.     Menjelaskan Sistem Sentralisasi dan Desentralisasi dalam Hubungan pemerintahan pusat dan daerah menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
c.     Menjelaskan Hubungan struktural dan fungsional pemerintahan pusat dan daerah menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Tes
Penyelesaian tugas individu
3
Ketrampilan
Hasil Diskusi
Kemampuan Komunikasi (Presentasi dan  Argumentasi)






I.      Instrumen Penilaian hasil Belajar (Rubrik Penilaian Terlampir)
1.    Lembar Observasi
2.    Form. Pengamatan Diskusi
3.    Tes Tertulis


Artikel keren lainnya:

Belum ada tanggapan untuk "RPP Hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah"

Post a Comment