Home · Artikel · Makalah · LP Askep · ASKEP · SAP · Forum

RPP Pelanggaran Hak




RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)

          Satuan Pendidikan             :
Mata Pelajaran                  : Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Kelas/ Semester                : X / 1
Topik                               : Kasus Pelanggaran Hak
Alokasi waktu                    : 2 X 90 menit (2 kali Pertemuan)

 

A. Kompetensi Inti :
1.    Menghayati dan mengamalkan  ajaran agama dan kepercayaan yang dianutnya
2.    Mengembangkan perilaku (jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli, santun, ramah lingkungan,  gotong royong, kerjasama, cinta damai, responsif dan pro-aktif) dan menunjukan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan bangsa dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
3.    Memahami dan menerapkan pengetahuan faktual, konseptual, prosedural dengan cara mengamati, merasa, menyimak, menanya, mencoba, menalar berdasar rasa ingintahunya dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan,  kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah.
4.    Mengolah,  menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak  terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan


B. Kompetensi Dasar :     
3.6  Menganalisis kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban sebagai warga negara
4.6  Menyaji analisis penanganan kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban sebagai warga negara

C. Indikator Pencapaian Program :     
1.     Terlibat aktif dalam pembelajaran
2.     Bekerjasama dalam kegiatan (diskusi) kelompok
3.     Toleran terhadap proses pemecahan masalah yang berbeda dan kreatif
4.     Mempresentasikan hasil diskusi tentang Kasus Pelanggaran Hak sebagai warga negara
5.     Menyampaikan hasil temuan  tentang kasus Pelanggaran Hak sebagai warga negara dalam bentuk lisan, tulisan, gambar atau media lainnya


D. Tujuan Pembelajaran :
Dengan kegiatan diskusi kelompoktentang kasus Pelanggaran Hak sebagai warga negara, diharapkan siswa aktif dalam kegiatan pembelajaran dan bertanggungjawab dalam menyampaikan pendapat, mmenjawab pertanyaan, memberi saran dan kritik, serta dapat :
1.    Menganalisis kasus Pelanggaran Hak sebagai warga negara
2.    Mempresentasikan berbagai kasus Pelanggaran Hak sebagai warga negara
3.    Menyampaikan hasil temuan  tentang kasus Pelanggaran Hak sebagai warga negara dalam bentuk lisan, tulisan, gambar atau media lainnya

E. Materi Pembelajaran :
Kasus Pelanggaran Hak warga negara

F. Model/Metode Pembelajaran :
Pendekatan pembelajaran adalah Pendekatan saintifik (Mengamati, Menanya, Mengumpulkan Data, Mengasosiasikan, Mengkomunikasikan),.
Model Pembelajaran Inquiry
Metode : Diskusi / Presentasi


G. Kegiatan Pembelajaran :

1. Pertemuan Pertama

KEGIATAN
DESKRIPSI KEGIATAN
ALOKASI WAKTU
Pendahuluan
1. Guru memberikan gambaran tentang pentingnya siswa memahami tentang hak warga negara dan Pelanggaran Hak sebagai warga negara
2. Guru menyampaikan tujuan pembelajaran yang ingin dicapai
3. Siswa di bagi menjadi 4 (empat) Kelompok, yaitu kelompok A, B, C, dan kelompok D.
4. Sebagai apersepsi untuk mendorong rasa ingin tahu dan berpikir kritis,  siswa dipersilahkan membuka website yang berkaitan dengan Kasus-kasus Pelanggaran Hak sebagai warga negara
10 menit
Inti
1.    Guru membuka cakrawala tentang Pelanggaran Hak sebagai warga negara
2.    Siswa secara berkelompok diminta mencari dan menganalisis kasus tentang Pelanggaran Hak sebagai warga negara dari website “Internet” melalui IPAD, Notebook, Handphone dan Media Sosial lainnya
3.    Diskusi dalam kelompok berkaitan dengan kasus Pelanggaran Hak sebagai warga negara yang telah dipilih dan ditetapkan oleh kelompok serta mencari hubungan kasus Pelanggaran Hak sebagai warga negara tersebut dalam kehidupan masyarakat Indonesia
75 menit












Penutup
1.    Guru mengakhiri kegatan belajar dengan memberikan pesan untuk melanjutkan Analisis kasus Pelanggaran Hak sebagai warga negara secara kelompok
2.    Guru menetapkan kelompok yang akan mempresentasikan hasil temuan Kasus Pelanggaran Hak sebagai warga negara, yang akan tampil pada pertemuan berikutnya (Pertemuan ke dua)
5 menit


2. Pertemuan Kedua

KEGIATAN
DESKRIPSI KEGIATAN
ALOKASI WAKTU
Pendahuluan
1. Guru membuka pelajaran
2. Persiapan Kelompok yang akan tampil presentasi
5 menit
Inti
Pemaparan Kelompok A, B, C, dan D dalam bentuk Diskusi Fanel, dimana masing-masing kelompok diwakili oleh 2 (dua)  orang siswa
ü  Pemaparan Kelompok A
ü  Pemaparan Kelompok B
ü  Pemaparan Kelompok C
ü  Pemaparan Kelompok D
Diskusi dan Tanggapan dari Anggota Kekompok
80 menit








Penutup
1.    Guru menyimpulkan hasil diskusi
2.    Guru mengakhiri kegatan belajar dengan memberikan pesan untuk tetap semangat belajar
5 menit


H. Alat / Media / Sumber Pembelajaran :
1.     LCD Proyektor
2.     Powerpoint
3.     Modul pembelajaran PPKn Kelas X “Tolib Kasan” SMAN 68 Jakarta Tahun 2013
4.     UUD NRI Tahun 1945
5.     Internet; www.id.wikipedia.org, www.Google.com 







I.     Penilaian hasil Belajar :
  1. Teknik Penilaian : Non Tes
  2. Prosedur Penilaian : Pengamatan Diskusi

No
Aspek Yang Dinilai
Teknik / Prosedur Penilaian
Waktu Penilaian
1
Sikap
a.    Terlibat aktif dalam diskusi kelompok
b.    Bekerjasama dalam kegiatan kelompok
c.    Toleran terhadap proses pemecahan masalah yang kreatif
d.    Ketepatan dalam mengumpulkan tugas
Pengamatan
Selama proses pembelajaran berlangsung
2
Pengetahuan
a.    Menjelaskan Hak sebagai warga negara
b.    Memberikan contoh hak warga negara menurut UUD NRI Tahun 1945
c.    Memberikan contoh pelanggaran hak oleh warga negara
Tes
Penyelesaian tugas individu
3
Ketrampilan
Hasil Diskusi
Kemampuan Komunikasi (Presentasi dan  Argumentasi)


I.      Instrumen Penilaian hasil Belajar (Rubrik Penilaian Terlampir)
1.    Lembar Observasi
2.    Form. Pengamatan Diskusi
3.    Tes Tertulis



Artikel keren lainnya:

Belum ada tanggapan untuk "RPP Pelanggaran Hak"

Post a Comment