BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Secara etimologis, Sosiologi berasal
dari kata latin, Socius yang berarti kawan dan kata Yunani Logos yang berarti
kata atau yang berbicara. Jadi Sosiologi adalah berbicara mengenai masyarakat.
Bagi Comte, Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan kemasyarakatan umun yang
merupakan hasil akhir dari perkembangan ilmu pengetahuan. Oleh karena itu
Sosiologi didasarkan pada kemajuan yang telah dicapai ilmu pengetahuna
sebelumnya.
Pitirim Sorokim mengatakan bahwa
Sosiologi adalah suatu ilmu yang mempelajari hubungan dan pengaruh timbal balik
antara aneka macam gejala-gejala sosial (gejala ekonomi dengan agama, keluarga
dengan moral, hukum dengan ekonomi) dengan gejala lainnya (nonsosial).
Berbeda dengan pendapat Rouceke dan
Warren yang mengatakan bahwa Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan
manusia dengan kelompok-kelompok. Nah berasarkan uraian di atas, maka Sosiologi
adalah jelas merupakan ilmu sosial yang objeknya adalah masyarakat sebagai
ilmu. Ia berdiri sendiri karena telah memiliki unsur ilmu pengetahuan.
Dalam ilmu Sosiologi dipelajari juga
mengenai Peran, Status atau kedudukan, Nilai, Norma dan juga Budaya atau
kebudayaan. Kesemuanya ini merupakan hal-hal yang sangat erat kaitannya dengan
ilmu Sosiologi.
B. Rumusan
Masalah
Dalam rumusan masalah di sini, maka akan dicari
jawaban daripada :
1.
Apakah pengertian Peran/peranan.role dalam ilmu
Sosiologi?
2.
Apakah pengertian Status/kedudukan dalam ilmu
Sosiologi?
3.
Apakah pengertian Nilai dalam ilmu Sosiologi?
4.
Apakah pengertian Norma dalam ilmu Sosiologi?
5.
Apakah pengertian Budaya/Kebudayaan dalam ilmu
Sosiologi?
C. Maksud dan
Tujuan
Penulisan makalah ini mempunyai tujuan sebagai berikut
:
1.
Memenuhi tugas mata kuliah Teori Sosiologi
2.
Memberikan gambaran teori mengenai Peran, Status, Nilai,
Norma, dan juga Budaya/kebudayaan dalam kaitannya dengan masyarakat sebagai
sasaran ilmu Sosiologi.
3.
Sebagai arahan agar mahasiswa dapat mengkorelasikan
hubungan antara teori Peran, Status, Nilai, Norma dan
Budaya/kebudayaan dengan kehidupan masyarakat di kehidupan yang nyata.
BAB II
PEMBAHASAN
A. PERAN
Peranan merupakan aspek dinamis dari
kedudukan, yaitu seorang yang melaksanakan hak-hak dan kewajibannya. Artinya,
apabila seseorang melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya,
maka dia telah menjalankan suatu peranan. Suatu peranan paling tidak mencakup
tiga hal berikut :
1.
Peranan meliputi norma-norma yang dihubungkan dengan
posisi atau tempat seseorang dalam masyarakat
2.
Peranan merupakan suatu konsep perihal apa yang dapat
dilakukan oleh individu dalam masyarakat sebagai organisasi
3.
Peranan juga dapat dikatakan sebagai perilaku individu
yang penting bagi struktur sosial.
Peranan yang melekat pada diri seseorang harusa dibedakan dengan posisi
dalam pergaulan masyarakat. Posisi seseorang dalam masyarakat (social-position)
merupakan unsur statis yang menunjukkan tempat individu dalam masyarakat.
Peranan lebih banyak menunjuk pada fungsi, penyesuaian diri, dan sebagai suatu
proses. Jadi, seseorang menduduki suatu posisi dalam masyarakat serta
menjalankan suatu peranan.
B. STATUS
Kedudukan (status) diartikan sebagai
tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial. Sedangkan kedudukan
sosial (social status) artinya tempat seseorang secara umum dalam masyarakatnya
sehubungan dengan orang lain, dalam arti lingkungan pergaulannya, prestisenya,
dan hak-hak serta kewajiban-kewajibannya. Namun untuk mempermudah dalam
pengertiannya maka dalam kedua istilah di atas akan dipergunakan dalam arti
yang sama dan digambarkan dengan istilah “kedudukan” (status) saja.
Masyarakat pada umumnya
mengembangkan dua macam kedudukan(status), yaitu sebagai berikut :
1.
Ascribed Status yaitu kedudukan seseorang dalam
masyarakat tanpa memerhatikan perbedaan-perbedaaan rohaniah dan kemampuan.
Kedudukan ini diperoleh karena kelahiran
2.
Achieved Status yaitu kedudukan yang dicapai oleh
seseorang dengan usaha-usaha yang disengaja. Kedudukan ini bersifat terbuka
bagi siapa saja, tergantung dari kemampuan masing-masing dalam mengejar serta
mencapai tujuan-tujuannya.
Kadang-kadang dibedakan lagi satu macam kedudukan, yaitu Assigned Status
yang merupakan kedudukan yang diberikan. Status ini sering berhubungan erat
dengan Achieved Status, dalam arti bahwa suatu kelompok atau golonganmemberikan
kedudukan yang lebih tinggi kepada seseorang yang berjasa yang telah
memperjuangkan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat.
C. NILAI
Nilai sosial adalah nilai yang
dianut oleh suatu masyarakat, mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang
dianggap buruk oleh masyarakat. Sebagai contoh, orang menanggap menolong
memiliki nilai baik, sedangkan mencuri bernilai buruk. Woods mendefinisikan
nilai sosial sebagai petunjuk umum yang telah berlangsung lama, yang
mengarahkan tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan sehari-hari.
Untuk menentukan sesuatu itu
dikatakan baik atau buruk, pantas atau tidak pantas harus melalui proses
menimbang. Hal ini tentu sangat dipengaruhi oleh kebudayaan yang dianut masyarakat.
tak heran apabila antara masyarakat yang satu dan masyarakat yang lain terdapat
perbedaan tata nilai. Contoh, masyarakat yang tinggal di perkotaan lebih
menyukai persaingan karena dalam persaingan akan muncul
pembaharuan-pembaharuan. Sementara apda masyarakat tradisional lebih cenderung
menghindari persaingan karena dalam persaingan akan mengganggu keharmonisan dan
tradisi yang turun-temurun.
Drs. Suparto mengemukakan bahwa
nilai-nilai sosial memiliki fungsi umum dalam masyarakat. Di antaranya nilai-nilai
dapat menyumbangkan seperangkat alat untuk mengarahkan masyarakat dalam
berpikir dan bertingkah laku. Selain itu, nilai sosial juga berfungsi sebagai
penentu terakhir bagi manusia dalam memenuhi peranan-peranan sosial. Nilai
sosial dapat memotivasi seseorang untuk mewujudkan harapan sesuai dengan
peranannya. Contohnya ketika menghadapi konflik, biasanya keputusan akan
diambil berdasarkan pertimbangan nilai sosial yang lebih tinggi. Nilai sosial
juga berfungsi sebagai alat solidaritas di kalangan anggota kelompok
masyarakat. Dengan nilai tertentu anggota kelompok akan merasa sebagai satu
kesatuan. Nilai sosial juga berfungsi sebagai alat pengawas (kontrol) perilaku
manusia dengan daya tekan dan daya mengikat tertentu agar orang berprilaku
sesuai dengan nilai yang dianutnya.
1.
Kimball Young
Mengemukakan nilai sosial adalah asumsi yang abstrak
dan sering tidak disadari tentang apa yang dianggap penting dalam masyarakat.
2.
A.W.Green
Nilai sosial adalah kesadaran yang secara relatif
berlangsung disertai emosi terhadap objek
3.
Woods
Mengemukakan bahwa nilai sosial merupakan petunjuk
umum yang telah berlangsung lama serta mengarahkan tingkah laku dan kepuasan
dalam kehidupan sehari-hari
4.
M.Z.Lawang
Menyatakan nilai adalah gambaran mengenai apa yang
diinginkan,yang pantas,berharga,dan dapat mempengaruhi perilaku sosial dari
orang yang bernilai tersebut
5.
D.Hendropuspito
Menyatakan nillai sosial adalah segala sesuatu yang
dihargaii masyarakat karena mempunyai daya guna fungsional bagi perkembangan
kehidupan manusia(smaeli- pare.org)
D. NORMA
Norma dalam sosiologi adalah seluruh
kaidah dan peraturan yang diterapkan melalui lingkungan sosialnya. Sanksi yang
diterapkan oleh norma ini membedakan norma dengan produk sosial lainnya seperti
budaya dan adat. Ada/ tidaknya norma diperkirakan mempunyai dampak dan pengaruh
atas bagaimana seseorang berperilaku.
Dalam kehidupannya, manusia sebagai
mahluk sosial memiliki ketergantungan dengan manusia lainnya. Mereka hidup
dalam kelompok-kelompok, baik kelompok komunal maupun kelompok materiil.
Kebutuhan yang berbeda-beda, secara
individu/kelompok menyebabkan benturan kepentingan. Untuk menghindari hal ini
maka kelompok masyarakat membuat norma sebagai pedoman perilaku dalam menjaga
keseimbangan kepentingan dalam bermasyarakat.
E. BUDAYA/KEBUDAYAAN
Budaya atau kebudayaan berasal dari
bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi
(budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal
manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari
kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai
mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai
"kultur" dalam bahasa Indonesia.
Kebudayaan sangat erat hubungannya
dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Malinowski mengemukakan
bahwa segala sesuatu yang terdapat dalammasyarakat oleh kebudayaan yang
dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah
Cultural-Determinism. Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang
turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut
sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan
mengandung keseluruhan pengertian,nilai,norma, ilmu pengetahuan serta
keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi
segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu
masyarakat.
Menurut Edward B. Tylor, kebudayaan merupakan
keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan,
kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang
didapat seseorang sebagai anggota masyarakat. Sedangkan menurut Selo
Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah
sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut,
dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan yang mana akan mempengaruhi
tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam
pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat
abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan
oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda- benda
yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku,bahasa, peralatan hidup,
organisasi sosial, religi,seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk
membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Peranan adalah aspek dinamis dari
kedudukan, yaitu seorang yang melaksanakan hak- hak dan kewajibannya. Status
adalah tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial. Sedangkan
kedudukan sosial (social status) artinya tempat seseorang secara umum dalam
masyarakatnya sehubungan dengan orang lain, dalam arti lingkungan pergaulannya,
prestisenya, dan hak-hak serta kewajiban-kewajibannya. Namun untuk mempermudah
dalam pengertiannya maka dalam kedua istilah di atas akan dipergunakan dalam
arti yang sama dan digambarkan dengan istilah “kedudukan” (status) saja.
Nilai (Nilai Sosial) adalah nilai
yang dianut oleh suatu masyarakat, mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang
dianggap buruk oleh masyarakat.
Norma adalah seluruh kaidah dan
peraturan yang diterapkan melalui lingkungan sosialnya.
Budaya adalah hal-hal yang berkaitan
dengan budi dan akal manusia. Kebudayaan merupakan keseluruhan pengertian,
nilai, norma, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial,
religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan
artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
DAFTAR
PUSTAKA
Dirjosisworo, S. 1982. Pokok-pokok Sosiologi Sebagai Penunjang Studi hukum.
Bandung: Ofste Alumni.
Ismail, Rita. 2007. Sosiologi Keperawatan. Yogyakarta: EGC.
Priyono, H. 2003. Anthony Giddens. Jakarta: Gramedia.
Soehartono, I. 1995. Metode Penelitian Sosial. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Supardan, D. 2009. Pengantar Ilmu Sosial. Jakarta: Bumi Aksara.
Yunus, Rosman. 2006. Teori Darwin dalam Pandangan Sains dan Islam.
Yogyakarta: Gema Insani
Zeitlin, Irving. 1995. Memahami Kembali Sosiologi. Yogyakarta: Gadjah Mada
University Press
Belum ada tanggapan untuk "MAKALAH PENGANTAR ILMU SOSIOLOGI"
Post a Comment