Halo Sobat.......
Selamat pada teman-teman perawat, saat ini praktik mandiri perawat sudah dilegalkan dan dilindungi oleh hukum, terimakasih juga kepada organisasi kita PPNI yang telah memperjuangkan itu hingga saat ini.
Dalam pelaksanaan praktik mandiri perawat memang tidak terlepas dari peraturan dan tata tertib yang harus dipenuhi sebagai pelaku perawat yang berpraktik mandiri, mulai dari pengajuan perizinan hingga kelengkapan fasilitas yang digunakan dalam melakukan praktik mandiri, semua persyaratan dan perizinan dan kelengkapan wajib dipenuhi jika sobat ingin membuka praktik mandiri yang legal dan dilindungi oleh undang-undang.
Pada kesempatan kali ini admin mau berbagi salah satu kelengkapan praktik mandiri perawat yang wajib sobat punya kalau ingin membuka praktik mandiri perawat, yaitu status pasien atau Rekam Medik.
mengapa STATUS PASIEN wajib ada ....?
jawabannya karena STATUS PASIEN sangat penting sebagai bukti legalitas pelayanan asuhan keperawatan yang diberikan yang pastinya berkekuatan hukum dan sangat penting pula untuk memantau perkembangan pasien yang kita rawat. Status Pasien bisa menjadi tolak ukur suatu layanan diberikan secara legal atau ilegal, karena pendokumentasian pelayanan praktik mandiri hukumnya wajib.
Untuk membahas secara tuntas mengenai praktik mandiri perawat, kita akan bahas pada postingan berikutnya ya sobat.......
Mungkin banyak kawan-kawan perawat yang kebingungan cara membuat status pasien untuk praktik mandirinya, dibawah ini admin share gratis contoh STATUS PASIEN / Rekam Medik yang admin juga gunakan dalam praktik sehari-hari. Contoh status di bawah ini lebih cenderung ke arah asuhan perawatan luka, juka bisa digunakan untuk asuhan keperawatan lainnya.
Contoh di bawah ini silakan kalian download dan sobat edit sesuai kebutuhan . Gratissss..........
Silakan Sobat Klik disini :
Contoh Status / RM Pasien Praktik Mandiri
Senang bisa berbagi......, semoga bermanfaat untuk kawan-kawan dan sobat perawat....
#jayaperawatIndonesia #CWCCAKalSel
Belum ada tanggapan untuk "CONTOH STATUS PASIEN PRAKTIK MANDIRI PERAWAT"
Post a Comment