Pengertian :
Bedah minor merupakan suatu tindakan operasi ringan yang bersifat skala kecil dan menggunakan anastesi yang bersifat lokal dan dapat dilakukan dengan menggunakan peralatan sederhana. Tindakan invasif ini dilakukan dimana hanya kulit atau selaput lendir dan jaringan ikat yang direseksi, atau bisa juga tindakan pengambilan/ pencabutan gigi juga merupakan salah satu tindakan bedah minor, bahkan tindakan pemasangan implan kontrasepsi juga merupakan salah satu bedah minor.
Tujuan :
1. Menegakan diagnosa
Bedah minor dapat membantu atau menjadi sarana penunjang untuk menegakan sebuah diagnosa suatu penyakit, misalnya tindakan biopsi
2. Mengobati dan memperbaiki kerusakan
Bedah minor yang bertujuan untuk mengobati dan memperbaiki kerusakan adalah tujuan yang paling sering dilakukannya tindakan tersebut, seperti adanya lesi yang mengharuskan adanya tindakan debridemen, atau luka sayatan maupun robek terkena benda tajam maka dilakukan tindakan hecting yang juga merupakan salah satu kategori bedah minor. Dan banyak lagi seperti tindakan sirkumsisi, aff kuku, hingga pasang benang hidung atau pipi pada estetik.
Tempat :
Tindakan Bedah minor bisa dilakukan di kamar operasi, poliklinik bedah, puskesmas, IGD atau di ruangan rawat inap, tergantung jenis dan tujuan dilakukannya tindakan tersebut.
Penyunting : Muhammad Rizki Maulana, A.Md.Kep., CWCCA
Belum ada tanggapan untuk "BEDAH MINOR"
Post a Comment