RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Satuan
Pendidikan :
Mata Pelajaran :
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Kelas/ Semester : X / 1
Topik : Kasus
Pelanggaran Hak
Alokasi waktu : 2 X 90 menit (2 kali Pertemuan)
A. Kompetensi Inti :
1.
Menghayati dan mengamalkan ajaran agama dan kepercayaan yang dianutnya
2.
Mengembangkan perilaku (jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli, santun, ramah lingkungan, gotong
royong, kerjasama, cinta damai, responsif dan pro-aktif) dan menunjukan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan
bangsa dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam
serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
3.
Memahami dan menerapkan pengetahuan faktual,
konseptual, prosedural dengan cara mengamati, merasa, menyimak, menanya,
mencoba, menalar berdasar rasa ingintahunya dalam bidang ilmu pengetahuan,
teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait
fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang
kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah.
4.
Mengolah, menalar, dan menyaji dalam
ranah konkret dan ranah abstrak terkait
dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan
mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan
B. Kompetensi Dasar :
3.6 Menganalisis
kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban sebagai warga negara
4.6
Menyaji analisis penanganan kasus
pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban sebagai warga negara
C. Indikator Pencapaian Program :
1.
Terlibat aktif
dalam pembelajaran
2.
Bekerjasama dalam
kegiatan (diskusi) kelompok
3.
Toleran terhadap
proses pemecahan masalah yang berbeda dan kreatif
4.
Mempresentasikan hasil diskusi tentang Kasus Pelanggaran Hak sebagai warga negara
5.
Menyampaikan hasil temuan
tentang kasus Pelanggaran Hak sebagai warga
negara dalam bentuk lisan, tulisan,
gambar atau media lainnya
D. Tujuan Pembelajaran :
Dengan kegiatan diskusi kelompoktentang kasus Pelanggaran Hak sebagai warga
negara, diharapkan siswa aktif dalam kegiatan pembelajaran dan bertanggungjawab
dalam menyampaikan pendapat, mmenjawab pertanyaan, memberi saran dan kritik,
serta dapat :
1. Menganalisis kasus Pelanggaran
Hak sebagai warga negara
2.
Mempresentasikan
berbagai kasus Pelanggaran Hak sebagai warga negara
3.
Menyampaikan hasil temuan
tentang kasus Pelanggaran Hak sebagai warga
negara dalam bentuk lisan, tulisan,
gambar atau media lainnya
E. Materi Pembelajaran :
Kasus Pelanggaran Hak warga negara
F. Model/Metode Pembelajaran :
Pendekatan pembelajaran adalah Pendekatan saintifik (Mengamati, Menanya,
Mengumpulkan Data, Mengasosiasikan, Mengkomunikasikan),.
Model Pembelajaran Inquiry
Metode : Diskusi / Presentasi
G. Kegiatan Pembelajaran :
1. Pertemuan Pertama
KEGIATAN
|
DESKRIPSI KEGIATAN
|
ALOKASI WAKTU
|
Pendahuluan
|
1. Guru memberikan gambaran tentang pentingnya siswa memahami
tentang hak warga negara dan Pelanggaran Hak sebagai warga negara
2. Guru menyampaikan tujuan pembelajaran yang ingin
dicapai
3. Siswa di bagi menjadi 4 (empat) Kelompok, yaitu
kelompok A, B, C, dan kelompok D.
4. Sebagai apersepsi untuk mendorong rasa ingin tahu dan
berpikir kritis, siswa dipersilahkan
membuka website yang berkaitan dengan Kasus-kasus Pelanggaran Hak sebagai
warga negara
|
10 menit
|
Inti
|
1.
Guru membuka
cakrawala tentang Pelanggaran Hak sebagai warga negara
2.
Siswa secara
berkelompok diminta mencari dan menganalisis
kasus tentang Pelanggaran Hak sebagai warga negara dari website “Internet”
melalui IPAD, Notebook, Handphone dan Media Sosial lainnya
3.
Diskusi dalam kelompok berkaitan dengan kasus Pelanggaran Hak
sebagai warga negara yang telah dipilih dan ditetapkan oleh kelompok serta mencari
hubungan kasus Pelanggaran Hak sebagai warga negara tersebut dalam kehidupan masyarakat Indonesia
|
75 menit
|
Penutup
|
1.
Guru mengakhiri
kegatan belajar dengan memberikan pesan untuk melanjutkan Analisis kasus Pelanggaran
Hak sebagai warga negara secara kelompok
2.
Guru menetapkan
kelompok yang akan mempresentasikan hasil temuan Kasus Pelanggaran Hak
sebagai warga negara, yang akan tampil pada pertemuan berikutnya (Pertemuan
ke dua)
|
5 menit
|
2. Pertemuan Kedua
KEGIATAN
|
DESKRIPSI KEGIATAN
|
ALOKASI WAKTU
|
Pendahuluan
|
1. Guru membuka pelajaran
2. Persiapan Kelompok yang akan tampil presentasi
|
5 menit
|
Inti
|
Pemaparan Kelompok A, B, C, dan D dalam bentuk Diskusi Fanel, dimana
masing-masing kelompok diwakili oleh 2 (dua)
orang siswa
ü Pemaparan
Kelompok A
ü Pemaparan Kelompok B
ü Pemaparan Kelompok C
ü Pemaparan Kelompok D
Diskusi dan Tanggapan dari Anggota
Kekompok
|
80 menit
|
Penutup
|
1.
Guru
menyimpulkan hasil diskusi
2.
Guru mengakhiri
kegatan belajar dengan memberikan pesan untuk tetap semangat belajar
|
5 menit
|
H. Alat / Media / Sumber Pembelajaran :
1.
LCD Proyektor
2.
Powerpoint
3.
Modul
pembelajaran PPKn Kelas X “Tolib Kasan” SMAN 68 Jakarta Tahun 2013
4.
UUD NRI Tahun
1945
I.
Penilaian hasil Belajar :
- Teknik Penilaian : Non Tes
- Prosedur Penilaian : Pengamatan Diskusi
No
|
Aspek Yang Dinilai
|
Teknik / Prosedur Penilaian
|
Waktu Penilaian
|
1
|
Sikap
a.
Terlibat aktif
dalam diskusi kelompok
b.
Bekerjasama
dalam kegiatan kelompok
c.
Toleran
terhadap proses pemecahan masalah yang kreatif
d.
Ketepatan dalam
mengumpulkan tugas
|
Pengamatan
|
Selama
proses pembelajaran berlangsung
|
2
|
Pengetahuan
a.
Menjelaskan Hak
sebagai warga negara
b.
Memberikan
contoh hak warga negara menurut UUD NRI Tahun 1945
c.
Memberikan
contoh pelanggaran hak oleh warga negara
|
Tes
|
Penyelesaian
tugas individu
|
3
|
Ketrampilan
|
Hasil Diskusi
|
Kemampuan
Komunikasi (Presentasi dan
Argumentasi)
|
I.
Instrumen Penilaian hasil Belajar (Rubrik Penilaian Terlampir)
1.
Lembar Observasi
2.
Form. Pengamatan Diskusi
3.
Tes Tertulis
Belum ada tanggapan untuk "RPP Pelanggaran Hak"
Post a Comment