RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Satuan
Pendidikan :
Mata Pelajaran :
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Kelas/ Semester : X / 1
Topik : Sistem
Pemerintahan Negara Republik Indonesia
Alokasi waktu : 2 X 90 menit (2 kali Pertemuan)
A. Kompetensi Inti :
1.
Menghayati dan mengamalkan ajaran agama dan kepercayaan yang dianutnya
2.
Mengembangkan perilaku (jujur, disiplin, tanggungjawab,
peduli, santun, ramah lingkungan, gotong royong, kerjasama, cinta
damai, responsif dan pro-aktif) dan menunjukan sikap sebagai
bagian dari solusi atas berbagai permasalahan bangsa dalam berinteraksi secara
efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai
cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
3.
Memahami dan menerapkan
pengetahuan faktual, konseptual,
prosedural dengan cara mengamati, merasa, menyimak, menanya, mencoba, menalar
berdasar rasa ingintahunya dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, seni,
budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait
fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang
kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah.
4.
Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan
ranah abstrak terkait dengan
pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu
menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan
B. Kompetensi Dasar :
3.3 Memahami
bentuk dan kedaulatan negara sesuai
dengan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
4.3 Menyaji hasil
telaah bentuk dan kedaulatan negara sesuai dengan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
C. Indikator Pencapaian Program :
1.
Terlibat aktif
dalam pembelajaran
2.
Bekerjasama dalam
kegiatan (diskusi) kelompok
3.
Toleran terhadap
proses pemecahan masalah yang berbeda dan kreatif
4.
Meyajikan hasil
diskusi tentang Sistem Pemerintahan Indonesia sesuai dengan UUD NRI Tahun 1945
D. Tujuan Pembelajaran :
Dengan kegiatan diskusi kelompok tentang sistem pemerintahan Indonesia
sesuai dengan UUD NRI Tahun 1945, diharapkan siswa aktif dalam kegiatan
pembelajaran dan bertanggungjawab dalam menyampaikan pendapat, mmenjawab
pertanyaan, memberi saran dan kritik, serta dapat :
1.
Menganalisis Sistem
Pemerintahan Indonesia sesuai dengan UUD NRI Tahun 1945
2.
Menyampaikan hasil
temuan tentang sistem pemerintahan Indonesia sesuai dengan UUD NRI Tahun 1945
E. Materi Pembelajaran :
Sistem Pemerintahan Negara
Republik Indonesia
F. Model/Metode Pembelajaran :
Pendekatan pembelajaran adalah Pendekatan saintifik (Mengamati, Menanya,
Mengumpulkan Data, Mengasosiasikan, Mengkomunikasikan),.
Model Pembelajaran : Integratif Learning
Metode : Diskusi “Presentasi”
G. Kegiatan Pembelajaran :
1. Pertemuan Pertama
KEGIATAN
|
DESKRIPSI KEGIATAN
|
ALOKASI WAKTU
|
Pendahuluan
|
1.
Guru memberikan gambaran
tentang pentingnya memahami sistem pemerintahan negara sesuai dengan Undang Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2.
Guru menyampaikan tujuan
pembelajaran yang ingin dicapai
3.
Siswa di bagi menjadi 4
(empat) Kelompok, yaitu kelompok A, B, C, dan kelompok D.
4.
Sebagai apersepsi untuk
mendorong rasa ingin tahu dan berpikir kritis, siswa dipersilahkan membuka website yang
berkaitan dengan Sistem Pemerintahan Republik Indonesia
|
10 menit
|
Inti
|
1. Guru membuka cakrawala tentang Sistem Pemerintahan Republik Indonesia
menurut UUD NRI Tahun 1945
2. Siswa secara berkelompok diminta mencari dan
menganalisis Sistem Pemerintahan Republik Indonesia dari website
“Internet” melalui IPAD, Notebook, Handphone dan Media Sosial lainnya
3. Diskusi dalam kelompok
berkaitan dengan Sistem Pemerintahan Republik Indonesia
Pemaparan
Kelompok A
ü Mempresentasikan
Sistem Pemerintahan Indonesia menurut UUD NRI Tahun 1945 berdasarkan hasil
temuan
ü Diskusi dan
Tanggapan dari Kekompok lain
|
40 menit
30 menit
|
Penutup
|
1. Siswa dan Guru Menyimpulkan materi yang telah dikaji
2. Guru mengakhiri kegatan belajar dengan memberikan pesan untuk untuk tetap
semangat belajar
|
10 menit
|
2. Pertemuan Kedua
KEGIATAN
|
DESKRIPSI KEGIATAN
|
ALOKASI WAKTU
|
Pendahuluan
|
1. Guru membuka pelajaran
2. Persiapan Kelompok B, C dan D yang akan tampil memaparkan tugas
kelompoknya
|
5 menit
|
Inti
|
Pemaparan
Kelompok B
ü Mempresentasikan
bentuk negara dan pemerintahan Indonesia sesuai dengan UUD NRI Tahun 1945 berdasarkan
hasil temuan
ü Diskusi dan
Tanggapan dari Kekompok lain
Pemaparan
Kelompok C
ü Mempresentasikan
bentuk negara dan pemerintahan Indonesia sesuai dengan UUD NRI Tahun 1945
berdasarkan hasil temuan
ü Diskusi dan Tanggapan dari Kekompok lain
Pemaparan
Kelompok C
ü Mempresentasikan
bentuk negara dan pemerintahan Indonesia sesuai dengan UUD NRI Tahun 1945
berdasarkan hasil temuan
ü Diskusi dan Tanggapan dari Kekompok lain
|
25 menit
25 menit
25 menit
|
Penutup
|
1.
Guru menyimpulkan hasil
diskusi
2.
Guru mengakhiri kegatan
belajar dengan memberikan pesan untuk tetap semangat belajar
|
5 menit
|
H. Alat / Media / Sumber Pembelajaran :
1.
LCD Proyektor
2.
Powerpoint
3.
Modul pembelajaran PPKn Kelas X “Tolib Kasan” SMAN 68
Jakarta Tahun 2013
4.
UUD NRI Tahun 1945
5.
Internet;
I.
Penilaian hasil Belajar :
- Teknik Penilaian : Tes dan Non Tes
- Prosedur Penilaian : Tes Tertulis dan Pengamatan
Diskusi
No
|
Aspek Yang di Nilai
|
Teknik / Prosedur Penilaian
|
Waktu Penilaian
|
1
|
Sikap
a.
Terlibat aktif dalam diskusi
kelompok
b.
Bekerjasama dalam kegiatan
kelompok
c.
Toleran terhadap proses
pemecahan masalah yang kreatif
d.
Ketepatan dalam
mengumpulkan tugas
|
Pengamatan
|
Selama proses
pembelajaran berlangsung
|
2
|
Pengetahuan
a.
Menjelaskan Sistem
Pemerintahan RI menurut UUD NRI Tahun 1945
b.
Menjelaskan perbedaan
sistem pemerintahan RI dengan sistem pemerintahan di negara lain
c.
Menjelaskan kelebihan
sistem pemerintahan RI dibandingkan dengan sistem pemerintahan negara lain
|
Tes
|
Penyelesaian
tugas individu
|
3
|
Keterampilan
|
Hasil Diskusi
|
Kemampuan
Komunikasi (Presentasi dan
Argumentasi)
|
I.
Instrumen Penilaian hasil Belajar (Rubrik Penilaian Terlampir)
1.
Lembar Observasi
2.
Form Pengamatan Diskusi
3.
Tes Tertulis
Belum ada tanggapan untuk "RPP Sistem Pemerintahan"
Post a Comment